Tuesday, February 07, 2017

Cara Buat Paspor Secara Offline dan Online

Sore semua.....

Karena beberapa hari yang lalu saya sempet posting tentang perburuan saya mencari tiket murah klik di sini, rasanya kurang komplit kalau saya gak ceritain juga gimana saya dulu bikin paspor.

Walau banyak informasi yang lebih dulu bertebaran mengenai pembuatan paspor. Namun setiap blog atau situs web punya their own explaination kan. Naaaaah.... Sebelum memulai, seperti biasa cekidot dulu gan-sist.....


Tau gak sih gengs? Awal saya bikin paspor termasuk dibilang nekat. Iya nekat. Nekat pergi tanpa mamih tercinta. Hehe.... Biasanya ke mana saya pergi entah itu pake helm atau enggak, pasti mamih selalu nemenin. Khawatir anak gadisnya nyamperin rumahnya Aa Lorenzo mungkin yaaaa... T.T

Oke gengs, as we know...kalau pembuatan paspor itu ada dua cara yaitu cara manual dan cara online. Sebenernya ada juga cara bikin paspor via travel agency gitu, tapi biasanya mahal. Lagipula gak ada ruginya kok kalau kita lebih memilih bikin sendiri. Mungkin lain cerita, kalau kita super-duper-sibuknya-duileh-tapi-dollarnya-bertebaran-di-mana-mana. Akhirnya, memilih cara praktis ke travel agency deh. Pilihan pribadi aja sih.

Walau pembuatan paspor itu ada dua cara, mau itu cara offline ataupun online ujung-ujungnya tetep sama aja, yaitu kita kudu ke kantor imigrasi. Lalu yang menjadi perbedaannya di mana? Perbedaannya kalau menurut saya sih, lebih ke durasi pembuatannya.

Singkatnya, kalau kalian mau buatnya secara offline which is kalian kudu dateng ke kantor imigrasi terdekat jangan yang jauh-jauh yaaa apalagi kalau gak pake helm. Nah di kantor imigrasi kalian juga harus buat pengajuan dulu ke petugasnya dan nanti petugasnya bakal kasih kalian form untuk diisi. Setelah itu petugas bakal ngecek kelengkapan dokumen yang kalian bawa. Kemudian kalian dikasih kertas tanda bukti penerimaan pengajuan pembuatan paspor, dan di kertas tersebut tertera kapan kalian dateng lagi ke kantor imigrasi untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara sekaligus nominal yang harus kalian bayar. Kalau antriannya gak begitu banyak, biasanya sesi pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara bisa dilakukan di hari yang sama. Setelah itu, proses selanjutnya tinggal mengambil paspor. Kalian kembali ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang tertera di kertas yang kalian terima sebelumnya dan sudah melakukan pembayaran. 

Oh iya, sebelum datang ke kantor imigrasi pastikan juga dokumen yang kalian bawa harus lengkap. Untuk dokumen yang dibawa itu ada KTP, KK, dan Akte Kelahiran. Ada juga sih yang bilang bawa Ijazah, tapi buat amannya kalian bawa aja. Dokumen yang kalian bawa sebaiknya jangan hanya bawa fotokopiannya, bawa juga dokumen aslinya ya gengs. Jangan lupa bawa satu atau dua lembar materai 6000.

Lalu kalau pengajuannya secara online seperti apa? 

Pengajuan secara online sebagian ada yang bilang susah sebagian ada yang bilang gampang. Ya memang, kalau online gampang-gampang susah. Gampangnya tinggal upload semua dokumen tadi yang sebelumnya kita scanning dulu. Sebaiknya dokumen yang diupload sudah kalian ubah menggunakan warna grayscale ya... Lalu susahnya? Nah ini susahnya menurut saya yaitu kadang traficnya suka gak bisa ditebak. Jadi sebaiknya buka situsnya di jam-jamnya tidak sibuk.

Meski gampang-gampang susah, untuk pengajuan secara online ini lebih diprioritaskan dan yang paling enak kita bisa memilih tanggal kedatangan ke imigrasi untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara, setelah mendapatkan email balasan dari imigrasi mengenai pembayaran. Waktu itu saya memilih pada keesokkan harinya untuk datang ke kantor imigrasi. Di kantor imigrasi kita ambil nomor antrian, antrian antara pendaftar online dan manual dipisah ya gengs. Kemudian setelah dicek lagi oleh petugas, antara dokumen yang kita upload dengan yang kita bawa, kita dikasih form permohonan untuk diisi. Lalu kita akan dipanggil untuk melakukan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara sesuai nomer antrian. Setelah itu, kita dikasih tanda bukti penerimaan untuk mengambil paspor, estimasinya cukup cepat yaitu tiga hari setelah wawancara.

Kira-kira kalau digambarkan rules pengajuan paspor secara online tuh seperti ini:
Buka situs imigrasinya klik di sini > upload dokumen > cek email kalian > print bukti pengantar ke bank (maksudnya bayar) > cek email lagi untuk dapetin url konfirmasi pembayaran > klik url dalam email yang dikirim > pilih tanggal kedatangan > datang ke kantor imigrasi > cek dokumen > sesi foto dan pengambilan sidik jari > wawancara > petugas kasih tanda bukti penerimaan pengajuan > kembali ke kantor imigrasi, sekitar 3 hari kerja setelah sesi wawancara > bawa identitas > ambil paspor di loket yang ditunjuk.

Jadi, gimana gengs? Mau pilih secara manual atau online, senyaman kalian aja.
Kalau saya sih lebih memilih secara online, karena prosesnya gak rumit dan cepat.

Semoga ulasannya gak bikin kalian pusing ya, dan semoga bermanfaat ^-^

Update : Sejak awal tahun 2017 situs online imigrasi untuk pembuatan paspor sudah tidak bisa diakses lagi. Jadi sistem yang dipakai hanya offline. Selamat berjuang kawan!!!


No comments:

Hobi nulis dan ingin naskahmu terbit? Intip aja dulu ;)

#September 13th, 2017

"I travel because the real learning process never comes from the class"   -Ana, 20++ y.o, lagi sibuk hunting...hunti...